06/11/2011

Anak miskin dan terlantar dipelihara negara

Utusan dari PBB datang untuk meninjau keadaan anak-anak miskin di Indonesia. Setelah melihat kondisi yg memprihatinkan dan jumlahnya yang banyak, utusan itu mengusap dada dan bertanya kepada salah satu pejabat pemerintah, "Bagaimana tanggung jawab pemerintah saat ini, bagaimana mungkin begitu banyak anak-anak yang miskin dan terlantar di negeri yang besar ini, bagaimana pemerintah merealisasikan UUD '45 terutama pasal 34?" Dengan tenang sang pejabat menjawab "UUD mengatakan anak-anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, Jadi tidak ada kata tanggung jawabnya, maka mereka semua saya yang pelihara, jadi jangan kaget kalau nanti tambah banyak, karena memang ada yg memelihara" #fufufu