07/07/2010

Apakah sebatas judi legal ?

Tulisan ini belum 'matang', hanya sekedar unek-unekku saja.

Judi mau dilegalisasi? Wah, makin asyik saja negaraku ini. Sungguh banyak sekali pemandangan per'debat'an di negeriku ini. Ada yang pro, tapi banyak juga yang kontra. Bagaimana dengan Anda? Ada yang berkata kita ini bangsa timur, kebudayaan kita tidak cocok. Kita ini memiliki undang-undang, bahkan pak polisi pun bergerilya untuk memberantas judi, kok sekarang mau dilegalisasi. Tapi ada juga yang berpendapat, bahwa itu devisa negara. Daripada di'telikung' oleh oknum-oknum, lebih baik dilegalisasi biar masuk 'kas' negara. Lebih baik diorganisir, biar lebih 'rapih'. Lalu yang strata ekonomi 'bawah' dilarang judi, hanya yang 'atas' saja. Banyak pendapat yang berkembang.

Wah rame juga ini. Bila dilihat dari undang-undang kita, kita bisa saja mengubah ini. Karena undang-undang kita memang mudah diubah. Mau judi dilegalkan, esok hari pun bisa saja free sex benar-benar dibebaskan. Bila kita lihat dari sudut devisa, berapa besar sih devisa dari judi? Pajak kita sekitar 860 triliun, dan itu belum habis. Mungkin juga sudah di'habis'i oleh yang ber'hak'. Itu semua dari rakyat, dan tidak perlu judi pun sudah lebih dari cukup harusnya. Lalu apa bisa terjaga legalisasi judi ini, tidak merembes pada komunitas umum masyarakat? Bila didekati dari sudut pandang agama, agama mana yang membolehkan berjudi? Lalu misalnya tidak perlu dilegalisasi, dana pembangunan kita juga mungkin dari hal yang haram itu. Mungkin lho..?! Memang secara realitas judi sudah marak di lingkungan kita, polisi pun gencar memberantasnya. Lalu walaupun kita berketuhanan Yang Maha Esa, berasas Pancasila. Masih ada warga negara yang beragama melakukan judi. Padahal katanya tidak ada agama yang memperbolehkan judi. Nah pusing juga kan, saya juga aneh dengan negeri saya.

Jikalau boleh saya memberi masukan, lebih baik kita kembalikan pada masing-masing individu. Tiap-tiap individu berhak untuk menjaga dirinya, atau menentukan pilihannya. Ada suatu nasihat bahwa "Jangan kasih anakmu sesuap nasi yang tidak pasti halal". Selalu perhatikanlah, apakah ada makananan atau minuman yang tidak pasti halalnya. Jangan samapai ada yang haram masuk mulutnya, lalu dicerna dan diurai menjadi zat-zat diproses dalam metabolisme. Kemudian masuk dalam darah, kemudian dia mengalir. Lalu darah itu menentukan denyut jantung, kinerja otak, seluruh kerjanya urat syaraf. Menentukan dialektikanya dengan segala getaran elektromagnetik di kepalanya. Sehingga kalau ada unsur haram dalam dirinya, maka akan membuat akumulatif mudharat dalam dirinya.

Kalau dirutin, susah banget ya menjaga sesuatu yang halal. Sama saja dengan negara ini, kita tidak bisa memastikan apa halal dana yang dipakai buat membangunnya. Kalau tak sengaja perputaran itu masuk dalam diri kita, padahal kita tidak bermaksud untuk hal itu. Maka tak sengaja pula kita me'makan' yang haram. Jadi sebagai manusia, Tuhan telah memberikan metode bagi kita semacam netralisatornya. Bagi yang Islam ya istighfar selalu mohon ampun pada Allah. Maka mungkin saja menurut saya negeri ini sulit untuk maju. Terlalu banyak hal-hal haram yang kita tidak sadar masuk dalam tubuh warga negaranya. Dan mereka pun tidak sadar untuk segera memohon ampun pada Tuhan.

Ya Allah, sungguh ruwet saya melihat fenomena ini. Semoga Kau tidak marah, karena kami masih belajar mendewasakan diri.